PERPANJANGAN SKP AHLI K3 UMUM KEMNAKER
PT Harta Rabel Lindo melayani pengurusan Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum Kemnaker RI dengan kontak 08115499915 informasi dan pengurusan
PERPANJANGAN SKP AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Surat Keputusan Penunjukan atau yang disingkat dengan SKP Ahli K3 Umum dengan masa berlaku 3 tahun dan juga kartu lisensi kartu tanda kewenangan Ahli K3 Umum yang akan expired bisa melakukan pengurusan perpanjangan melalui PJK3 seluruh Indonesia dan termasuk dari semua provider. Semua persyaratan dikirimkan secara online seperti :
- Surat permohonan perpanjangan
- Surat keterangan karyawan
- Laporan kegiatan
- Ijazah terakhir
- KTP
- CV terakhir
- pas foto
- Surat pernyataan
- Sertifikat, SKP dan Kartu Ahli K3 Umum
Dan terkait update persyaratan lengkap dan juga contoh-contoh format yang disediakan silahkan bisa menghungi kami termasuk biaya pengurusannya. Untuk detail dan biaya lengkapnya silahkan kontak kami
INFORMASI :
PT. HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp),
0542- 8520000
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor : Sepinggan Pratama SQ3 No. 17 Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
