AHLI K3 UMUM BONTANG, KALIMANTAN TIMUR, INDONESIA
Pelaksanaan Calon Ahli K3 Umum di Bontang Kalimantan Timur dengan syarat ijazah minimal SLTA sederajat dan D3 berbagai jurusan.
Dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum :
- Sertifikasi Kemnaker RI
- Sertifikasi BNSP
PELATIHAN & SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM :
1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal D3 berbagai jurusan
MATERI PELATIHAN :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep dasar K3
- Tugas dan tanggung jawab P2K3
- K3 Listrik
- K3 penanggulangan kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya Beracun
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3 dan Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Ujian Negara Post Test dari Kemnaker RI
- Seminar dari Kemnaker RI
Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?
Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker N0. 02/Men/1992 terkait tatacara penunjukan Ahli K3 Umum.
TUJUAN PELATIHAN
- Pemenuhan persyaratan utama sekretaris dalam struktur panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) yang wajib di setiap perusahaan – Permenaker No. 04/MEN/1987 tentang P2K3
- Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970 pengawasan keselamatan kerja
- Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
- Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.
PERSYARATAN AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI :
- Ijazah terakhir minimal D3
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
- Pas foto berwarna
- Surat keterangan karyawan (jika utusan dari perusahaan).
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Sertifikat (Seluruh Peserta)
- Surat Keputusan Penunjukan (Utusan Perusahaan/Instansi)
- Kartu tanda kewenangan (Utusan Perusahaan/Instansi)
Masa berlaku sertifikat berapa lama?
Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI tidak ada masa expired, Surat Keputusan Penunjukan dan Kartu Kewenangan SKP) berlaku 3 tahun (utusan perusahaan), jika akan habis masa berlaku segera diurus perpanjangannya, persyaratannya.
Silahkan menghubungi Telp/WA : 08115499915 untuk proses pengurusan perpanjangan, penerbitan baru maupun pindah perusahaan perubahan SKP dan Lisensi Kartu Tanda Kewenangan Ahli K3 Umum.
2. AHLI K3 UMUM BNSP
Badan Nasional sertifikasi Profesi
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal SLTA Sederajat.
JUDUL UNIT KOMPETENSI MATERI AHLI K3 UMUM BNSP
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
PERSYARATAN AHLI K3 UMUM BNSP :
- Ijazah terakhir minimal SLTA sederajat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup/ Curiculum Vitae terbaru
- Pas foto berwarna
- Surat keterangan karyawan (jika ada).
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
JADWAL AHLI K3 UMUM BALIKPAPAN ONLINE DAN OFFLINE
- 21 April-07 Mei 2025
- 20-27 Mei 2025
- 10-25 Juni 2025
Informasi dan Pendaftaran
Telp : 0542- 8520000, 08115499915 (WA/Telp)
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id, www.rabel.co.id
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor : Sepinggan Pratama SQ3 No. 17 Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Terhubung dengan Media Sosial kami.
Connect With Us