Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker dan BNSP
Dari seluruh Indonesia Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI dengan syarat minimal D3 dan Ahli K3 Umum BNSP minimal SLTA sederajat yang dilaksanakan PJK3 PT Harta Rabel Lindo yang memiliki ijin pelaksanaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai Perusahaan Jasa K3 Pembinaan dan juga sebagai Tempat Uji Kompetensi . Pelaksanaan uji kompetensi yang dilaksanakan diakhir kegiatan semua peserta dibimbing dan dibina selama kegiatan termasuk untuk menuju proses-proses ujian negara atau uji kompetensi.
JADWAL
- 27 Februari – 05 Maret 2026
- 24 Februari – 11 Maret 2026
Apa perbandingan perbedaan Ahli K3 Umum Kemnaker RI dan BNSP tersebut ?

1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI)
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal D3 berbagai jurusan
MATERI PELATIHAN :
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Kelembagaan dan Keahlian K3 (Tugas dan tanggung jawab Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3))
- K3 Listrik
- K3 penanggulangan kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3 dan Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Ujian dari Kemnaker RI
- Seminar dari Kemnaker RI
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI)
- Sertifikat
- Surat Keputusan Penunjukan (Utusan Perusahaan/ Instansi)
- Kartu tanda kewenangan (Utusan Perusahaan/ Instansi)
2. AHLI K3 UMUM BNSP
Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP)
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal SLTA Sederajat.
MATERI PELATIHAN
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
SERTIFIKAT
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
FASILITAS ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :
- Laptop
- Handphone
- Kuota Internet
- Jaringan internet stabil
FASILITAS OFFLINE/ TATAP MUKA YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :
- Laptop (penyusunan laporan dan ujian)
- Handphone
Fasilitas dan informasi selengkapnya ada dibrosur pelatihan.
TATA CARA PELATIHAN DAN JADWAL ACARA SILAHKAN MENGHUBUNGI PANITIA KONTAK DIBAWAH.
INFORMASI PT HARTA RABEL LINDO
Telp : 0811 5499915 (WA/Telp), 0542- 8520000
Email : marketing@hrl.co.id
Web : www.hrl.co.id,
Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)
Kantor : Sepinggan Pratama SQ3 No. 17 Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115
Connect With Us
PELATIHAN


