AHLI K3 UMUM YOGYAKARTA

Ahli K3 Umum Balikpapan, Ahli K3 Umum Samarinda, Ahli K3 Umum Bontang, Ahli K3 Umum Pontianak, Ahli K3 Umum Banjarmasin, Ahli K3 Umum Jakarta, Ahli K3 Umum Bandung, Ahli K3 Umum Medan, Ahli K3 Umum Pekanbaru, Ahli K3 Umum Makassar, Ahli K3 Umum Indonesia, dst - Pelatihan K3 Indonesia-Training Provider- Pendaftaran : 08115499915 (Telp/WA)

AHLI K3 UMUM YOGYAKARTA

AHLI K3 UMUM YOGYAKARTA 

Pelaksanaan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum di Yogyakarta terbuka untuk umum minimal pendidikan D3 berijazah. Pelatihan dan Sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kontak Pendaftaran : 08115499915 WA/ Telp. 

JADWAL  PELATIHAN AHLI  K3 UMUM YOGYAKARTA

  • 23 September – 08 Oktober 2024
  • 09-14 Oktober 2024
  • 14-29 Oktober 2024
  • 04-09 November 2024
  • 11-26 November 2024

TUJUAN PELATIHAN

  • Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970  pengawasan keselamatan kerja
  • Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
  • Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.

Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?

Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker N0. 02/Men/1992 terkait tatacara penunjukan Ahli K3 Umum.

Kewajiban Ahli K3 Umum ?

Membantu mengawasi pelaksanaan penerapan K3 di suatu perusahaan, memberi laporan K3 setiap 3 bulan sekali ke pengawas ketenagakerjaan setempat tentang kondisi K3 perusahaan, merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan yang dapat berhubungan dengan jabatannya.

Wewenang Ahli K3 Umum ?

Memasuki tempat kerja sesuai dengan SKP nya, meminta keterangan syarat – syarat K3 di tempat kerja sesuai dengan SKP nya, monitoring memeriksa menguji menganalisa dan evaluasi serta memberi saran – saran K3 di tempat kerja.

MATERI PELATIHAN :

Kurikulum/ Sillabus sesuai dengan SK Dirjend Pengawasan Norma K3 Kemnaker No. KEP. 69 /PPK&K3/XII/2015) :

  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No.1
  • Konsep dasar K3
  • Tugas dan tanggung jawab P2 K3
  • K3 Listrik
  • K3 penanggulangan kebakaran
  • K3 Kontruksi Bangunan
  • K3 Bejana Tekan
  • K3 Pesawat uap
  • K3 Mekanik              
  • Kesehatan Kerja 
  • Lingkungan Kerja
  • Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
  • SMK3
  • Manajemen Risiko
  • Analisa Kecelakaan Kerja
  • Praktek Kerja Lapangan
  • Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Seminar

PERSYARATAN PESERTA : TERBUKA UMUM

Pendidikan Minimal D3 Sederajat (Berijazah) semua jurusan

PERSYARATAN PELATIHAN MELAMPIRKAN:

  • Salinan ijazah terakhir minimal D3
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Daftar riwayat hidup
  • Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
  • Photo 2×3, 3×4, 4×6 : masing-masing 4 lembar
  • Surat keterangan karyawan bekerja penuh (jika utusan dari perusahaan).

SERTIFIKAT

Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

  1. Sertifikat
  2. Surat Keputusan Penunjukan
  3. Kartu tanda kewenangan

Pelatihan secara online dan offline bisa menghubungi kami untuk update informasinya.

INFORMASI & PENDAFTARAN PELATIHAN AHLI K3 UMUM YOGYAKARTA

PT. HARTA RABEL LINDO

Telp    :  0811 5499915  (WA/Telp), 0542-8217142       
Email  : marketing@hrl.co.id
Web    : www.hrl.co.id,

Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3)

Kantor :
Sepinggan Pratama SQ3 No. 17
Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115

Connect With Us 

Facebook

Instagram

Whatsapp

Youtube