PELATIHAN AHLI K3 UMUM

AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI DAN BNSP | 08115499915,0542-8520000

PELATIHAN AHLI K3 UMUM

Ahli K3 Umum Kemnaker dan BNSP Banjarmasin

 PELATIHAN & SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM 

Dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang terdiri dari 2 kegiatan  :

  1.  Sertifikasi  KEMNAKER (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia) dengan syarat minimal D3
  2.  Sertifikasi  BNSP(Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan syarat minimal SLTA sederajat.

JADWAL  PEMBINAAN PELATIHAN & SERTIFIKASI

  • 07-14 Februari 2026
  • 24 Februari  – 11 Maret 2026

1. AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI

Pelaksanaan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dengan persyaratan minimal pendidikan D3 berijazah semua jurusan dipersilahkan bisa bergabung mengikuti. Seluruh peserta dari berbagai kota di Indonesia silahkan bisa bergabung mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan dengan menggunakan aplikasi Zoom dan Googleclassroom.

Ahli K3  apa?

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi di taatinya Undang-undang Keselamatan Kerja.

Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjuk berwenang menunjuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kerja dengan kriteria tertentu dan pada perusahaan yang memberikan jasa dibidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Kenapa perusahaan-perusahaan harus memiliki Ahli K3 Umum ?

Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker N0. 02/Men/1992 terkait tata cara penunjukan Ahli K3 Umum.

Penerapan K3 melakukan pengawasan norma (aturan) yang berlaku sesuai dengan Undang Undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksananya tentang  Keselamatan Kerja. Pengawasan ini dilakukan oleh Ahli Keselamatan Kesehatan Kerja yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. TUJUAN PELATIHAN

  • Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus dibidang K3 yang dapat melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 dan Penerapan di tempat kerja.
  • Menerapkan undang-undang no 1 tahun 1970  pengawasan keselamatan kerja
  • Mempersiapkan tenaga ahli k3 umum di perusahaan untuk pengawasan keselamatan kerja.
  • Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko potensi bahaya di tempat kerja.

MATERI PELATIHAN :

  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Konsep dasar K3
  • Tugas dan tanggung jawab P2K3
  • K3 Listrik
  • K3 penanggulangan kebakaran
  • K3 Kontruksi Bangunan
  • K3 Bejana Tekan
  • K3 Pesawat uap
  • K3 Mekanik              
  • Kesehatan Kerja 
  • Lingkungan Kerja
  • Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
  • SMK3 dan Audit SMK3
  • Manajemen Risiko
  • Analisa Kecelakaan Kerja
  • Praktek Kerja Lapangan
  • Ujian Negara dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Seminar

PERSYARATAN PESERTA : TERBUKA UMUM

Pendidikan Minimal D3 Sederajat (Berijazah) semua jurusan

PERSYARATAN PEMBINAAN CALON AHLI K3 UMUM MELAMPIRKAN:

  • Salinan ijazah terakhir minimal D3
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Daftar riwayat hidup
  • Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
  • Phast Photo Background Warna Merah
  • Surat keterangan karyawan bekerja penuh (jika utusan dari perusahaan).

FASILITAS PELATIHAN ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :

  1. Laptop
  2. Handphone
  3. Kuota Internet
  4. Jaringan internet stabil

SERTIFIKAT

Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

  1. Sertifikat (seluruh peserta)
  2. Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum (utusan perusahaan)
  3. Kartu tanda kewenangan Ahli K3 Umum (Utusan Perusahaan)

2. AHLI K3 UMUM BNSP

Dengan syarat minimal SMA sederajat Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Acuan: SKKNI Nomor 38 Tahun 2019

JUDUL UNIT KOMPETENSI

  1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  2. Merancang Sistem Tanggap Darurat
  3. Melakukan Komunikasi K3
  4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
  7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  11. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
  13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan terakhir minimal SLTA Sederajat (SMK/SMA/Paket C atau yang sederajat) berijazah.

JADWAL PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI 2024

 

  • 25-30 November 2024
  • 16-21 Desember 2024
  • 2025

KELENGKAPAN PERSYARATAN 

Melampirkan :

  1. Scan kartu Identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Scan Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA sederajat)
  3. Surat pengalaman kerja (jika ada)
  4. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
  5. Pas Photo berkemeja background merah
  6. Surat keterangan kerja (jika ada)

FASILITAS PELATIHAN ONLINE YANG DIMILIKI PESERTA SEPERTI :

  1. Laptop
  2. Handphone
  3. Kuota Internet
  4. Jaringan internet stabil

KEGIATAN OFFLINE ATAU ONLINE SILAHKAN BISA MENGHUBUNGI KAMI.

Pelaksanaan secara online dan offline

SERTIFIKAT

Sertifikat  diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

  1. Sertifikat
  2. Kartu Kompetensi

Ahli K3 Umum BNSP masa berlaku sertifikat berapa lama?

Sertifikat dan Kartu Kompetensi Ahli K3 Umum BNSP berlaku 3 tahun.

Sertifikat yang akan habis masa berlakunya bisa diperpanjang kembali dengan melengkapi persyaratan yang berlaku. Silahkan menghubungi kami info lengkap persyaratan perpanjangannya.

Untuk kegiatan jadwal tatap muka jika dibuka silahkan dikonfirmasi dengan tim kami untuk update lebih lengkapnya.

TATA CARA PELATIHAN DAN JADWAL ACARA SILAHKAN MENGHUBUNGI PANITIA KONTAK DIBAWAH.

PT. HARTA RABEL LINDO Telp    :  0811 5499915  (WA/Telp), 0542- 8520000     Email  : marketing@hrl.co.id Web    : www.hrl.co.id, www.rabel.co.id Training, Sertifikasi & Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3) Kantor : Sepinggan Pratama SQ3 No. 17 Jl. Kol. Syarifudin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur – Indonesia 76115 Connect With Us  Facebook Instagram Whatsapp Youtube

https://rabel.co.id/

GALLERY